Patricia Gouw Tertipu 2 Miliar di Investasi KSP Indosury
Solusi Rezeki : Patricia Gouw menjadi korban penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Jumlah kerugian yang dialami model 31 tahun ini Rp 2 miliar.
Kejadian ini bermula saat Patricia Gouw hendak ingin membeli rumah beberapa tahun lalu. Namun niat itu urung dilakukan dan akhirnya uang tersebut dititipkan kepada sang ibu. Selama ini memang keuangan Patricia Gouw selalu di pegang oleh ibunya.
“Mama bilang, ‘daripada uang itu disimpan di bank, bunganya kurang besar begitu juga dengan deposito, Mama taro di beberapa tempat’. Dan salah satunya Indosurya,” kata Patricia Gouw di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (16/3/2022).
Iming-iming dari tempat tersebut menjanjikan bunga 7 persen kepada ibu Patricia Gouw. Patricia Gouw sempat bertanya kepada ibunya, ” Ma, ini sudah OJK belum ? Ibunya pun berakata ini sudah OJK dan Bunganya Tinggi” ujar sang model 31 Tahun ini.
Selain sudah terdaftar di OJK, beberapa teman dari ibu Patricia Gouw juga menyimpan uang di koperasi tersebut. Berbekal kepercayaan, ia akhirnya deposit Rp 2 miliar ke tempat itu.
Kasus ini telah menimpa Patricia Gouw sejak tahun 2020 lalu. Lantas mengapa baru saat ini Patricia Gouw berani berbicara? Patricia Gouw baru berani berbicara setelah dua tahun lama, karena takut.
“Rp2 miliar. Jujurly aku takut aku, lebih ke mental aku. Aku gak siap ngomong, hari ini aku bera
ni ngomong. Aku juga bersama lawyernya yang mengerti kasus ini. I cannot say from my point of view takutnya,” kata Patricia Gouw dikutip dari tayangan podcast Deddy Corbuzier.
Patricia Gouw yang juga didampingi kuasa hukumnya saat ini membeberkan kasus dugaan penipuan KSP INDOSURYA. Menurut sang pengacara, kasus tersebut tepatnya dugaan tindak pidana perbankan pencucian uang. Pengacara Patricia Gouw juga mengungkap bahwa total kerugian atas dugaan kasus tersebut sebesar Rp15 triliun.
Di sisi lain, Deddy Corbuzier kembali penasaran apa alasan dibalik Patricia Gouw yang baru berani untuk berbicara saat ini. Dia mempertanyakan kenapa model tersebut tidak berbicara secara lantang tentang kasus yang menimpanya dua tahun lalu.
Terkait hal itu, Patricia Gouw menjawab sangat takut, lantaran orang yang dihadapinya tentu bukan orang sembarangan.
“I personally scared, takut. Kita gak tau siapa yang kita hadapin, kayak apalagi ini kelas kakap banget. I’m scared diapa-apain. Sekarang berani ngomong at the point have enough and mentally ready dan aku ditemani lawyer yang tau permasalahannya ini,” kata Patgouw sapaannya.
Tidak hanya itu saja, Patricia Gunawan ini juga merasa sedih lantaran kasus penipuan yang dialaminya dengan ribuan orang lainnya tidak diberitakan secara luas seperti kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan.
“Aku juga agak sejujurnya enek dengan pemberitaan saat ini dengan permasalahan IK dan DS. Mereka membuat rugi berapa M sih gak berapa T loh belum tau tapi setiap hari semua media ngomongin mereka mau radio, bukan hanya berita, berita selebriti makanya dibicarakan. But then this is RP15 T dan gak ada yang ngomongin. Kenapa sih negara ini harus viral baru ada justice gitu,” kata dari Patricia Gouw
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita 13 aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Pada 10 Maret 2022, polisi telah menetapkan Henry Surya (HS), June Indria (JI), dan Suwito Ayub (SA) sebagai tersangka.
Atas kasusnya tersebut, Henry Surya, June Indria, dan Suwito Ayub terancam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perbankan. Selanjutnya, Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.