Judi online Akan Segera Di Berantas Kominfo & Polri
Berita Online Hari Ini – Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan segera memberantas Judi Onlineberkedok game online. Kominfo juga di desak didesak untuk memberantas judi online oleh Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.
Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad mengatakan, terlalu banyak penyebaran judi online di internet. Padahal, judi online sudah dilarang. Ia menilai hal tersebut berbahaya bagi generasi muda.
Selain itu, Riano turut mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli siber. Cara ini demi melacak setiap konten judi online di dunia maya.
Riano menyebut ratusan halaman terindikasi merupakan gim judi slot daring, di mana mereka adalah penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing lingkup privat yang mendaftarkan layanannya pada Kominfo dan lolos.
Karena itu, Riano meminta kementerian untuk segera memutus seluruh akses konten perjudian di berbagai platform digital, serta segala modus judi online yang tersebar lewat aplikasi dalam telepon pintar.
Menurutnya, judi online tidak bisa dibiarkan. Ia juga mendesak semua pihak untuk tidak menutup mata terkait permasalahan ini.
Dia juga mengingatkan, bahwa judi online bisar merusak ekonomi masyarakat. Pasalnya, tak sedikit warga yang terlilit hutang lantaran kecanduan judi online.