Begini Nasib Rumah ditengah Proyek Tol Jogja-Solo yang Pemiliknya Tolak Ganti Rugi Rp 3,5 Milliar

Info Slot Gacor hari ini – Satu rumah bertingkat di tepi jalan Klaten-Boyolali, Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, masih utuh di tengah proyek Tol Jogja-Solo. Jika pemiliknya terus menolak uang ganti rugi (UGR) sekitar Rp 3,5 miliar, begini nasib rumah itu kelak.

“Kita bersama kepala desa sudah mediasi. Tapi Pak Setyo (pemilik) kan tetap kukuh meminta kenaikan harga,” kata Kasi Pengadaan Lahan BPN Klaten Sulistyono, seperti dilansir detikJateng, Kamis (29/12/2022).

Menurut Sulistyono, permintaan kenaikan harga itu tidak bisa dituruti pihak pelaksana proyek tol Jogja-Solo. Sebab, pelaksana tidak berwenang menaikkan harga tanah.

“Kenaikan harga yang punya kewenangan itu appraisal. Kita tidak bisa, baik pelaksana atau ketua pelaksana tidak bisa,” ujar Sulistyono.

Bocoran Rtp Slot Gacor Hari ini

Jika pemilik rumah bertingkat itu tidak mau menerima UGR yang telah ditetapkan, pelaksana akan menggunakan aturan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012.

“Sesuai dengan UU 2 Nomor Tahun 2012 (tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum). Bahwa untuk yang tidak setuju kalau dalam jangka yang sudah dipastikan 14 hari tidak mengajukan keberatan ke pengadilan akan dianggap setuju,” terang Sulistyono.

Selanjutnya UGR akan dititipkan ke pengadilan. “Kita titipkan lalu sidang penetapan pengadilan, selanjutnya bisa diambil,” kata Sulistyono.

Selanjutnya UGR akan dititipkan ke pengadilan. “Kita titipkan lalu sidang penetapan pengadilan, selanjutnya bisa diambil,” kata Sulistyono.

“Untuk Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, (pembebasan lahan) sudah selesai tinggal yang menggunakan lahan mau digunakan kapan, upaya hukum semua sudah dilakukan,” imbuh dia.

Sementara itu Camat Ngawen, Ana Fajriah Hidayati menyatakan pemilik lahan sudah pernah diundang BPN untuk mediasi.

“Yang undangan Pak Setyo ke BPN atas masukan saya. Hasilnya sampai sekarang belum ada progres,” jelas Ana saat dimintai konfirmasi detikJateng.
Sebelumnya diberitakan, pemilik rumah bertingkat di tengah proyek Tol Jogja-Solo di Klaten itu menolak uang ganti rugi (UGR) dari proyek tol Jogja-Solo. Nilai UGR yang ditawarkan mencapai Rp 3,5 miliar.

“UGR dulu sekitar Rp 3,5 miliar atau berapa pastinya saya sudah tidak ingat. Kertasnya saja sudah lupa dimana,” kata Setyo Subagyo kepada detikJateng, Selasa (9/8).

Menurut Setyo, nilai UGR tersebut tidak adil. Sebab tanah dan rumahnya yang berada di tepi jalan raya provinsi dihargai berbeda dengan lahan di seberang jalan.

“Tanah dan rumah saya di utara jalan, tidak perlu menguruk dengan tanah dihargai Rp 2,5 juta per meter. Padahal di lokasi yang sama di selatan jalan yang kalau dibangun masih perlu tanah uruk dinilai Rp 3 juta,” ujar Setyo saat itu.

Cara Menang Main Slot !!!
Gunakan RTP ini  : Info Pola RTP SLOT